Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan hukuman pidana bagi mereka yang membuat atau menyebarkan konten ‘deepfake’ bernuansa seksual tanpa persetujuan. Langkah ini bertujuan untuk melindungi individu dari pelecehan dan pelanggaran privasi yang dapat ditimbulkan oleh teknologi manipulasi media ini. Dengan kemajuan teknologi yang memungkinkan pembuatan video palsu yang semakin realistis, kekhawatiran meningkat terkait potensi penyalahgunaan untuk tujuan eksploitasi seksual.
Pemerintah Inggris berencana untuk memberlakukan hukum pidana baru yang secara khusus menargetkan pembuatan dan distribusi konten deepfake yang mengandung unsur seksual tanpa persetujuan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan penyalahgunaan teknologi deepfake untuk tujuan eksploitasi dan pelecehan.
Deepfake adalah teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan untuk membuat atau memodifikasi konten visual dan audio sehingga tampak asli. Teknologi ini bisa digunakan untuk menampilkan seseorang melakukan tindakan yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.
Undang-undang baru ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku yang membuat, menyebarluaskan, atau memiliki tujuan untuk mendistribusikan konten deepfake seksual tanpa izin dari orang yang bersangkutan. Hukuman yang diusulkan mencakup denda dan penjara, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk kelompok advokasi hak-hak digital dan perlindungan privasi.
Inggris Akan Hukuman Pidana Penyebaran Konten ‘Deepfake’ Bernuansa Seksual
Pemerintah Inggris berencana untuk memberlakukan tindakan pidana terhadap penyebaran konten ‘deepfake’ yang bernuansa seksual tanpa persetujuan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbarui undang-undang terkait kejahatan dunia maya dan perlindungan privasi yang ada. Teknologi deepfake memungkinkan pembuatan video palsu yang tampak sangat nyata, yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan atau merusak reputasi individu.
Hukum Inggris kini telah mengeluarkan langkah tegas terhadap penggunaan deepfake untuk konten seksual tanpa persetujuan. Deepfake yang merujuk pada penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat video atau gambar yang dimanipulasi, menjadi perhatian serius pemerintah Inggris.
Langkah hukum ini diambil setelah adanya peningkatan signifikan dalam laporan terkait penyebaran konten deepfake yang merugikan banyak individu, terutama wanita.
Undang-undang baru ini diharapkan akan memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi. Dengan penerapan hukuman pidana, Inggris berharap dapat mengurangi kasus penyalahgunaan teknologi deepfake serta memberikan keadilan bagi para korban.
Inggris Keluarkan Rencana untuk Konten Deepfake Bernuansa Seksual
Pemerintah Inggris telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan undang-undang pidana baru yang menargetkan produksi dan distribusi konten deepfake bernuansa seksual tanpa persetujuan.
Inggris telah mengumumkan undang-undang baru yang menetapkan bahwa pembuatan dan distribusi konten deepfake seksual akan dikenakan sanksi pidana. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya insiden penyalahgunaan teknologi manipulasi gambar dan video untuk tujuan eksploitasi seksual. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi korban dari dampak merugikan yang ditimbulkan oleh konten deepfake, serta memberikan dasar hukum yang kuat untuk menuntut pelaku. Sanksi yang dijatuhkan dapat mencakup denda berat dan hukuman penjara, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran. Pemerintah berharap kebijakan ini akan menjadi langkah penting dalam upaya melindungi privasi dan integritas individu di era digital.